This is default featured slide 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

Minggu, 19 Oktober 2014

KOMITE SEKOLAH



Komite Sekolah
Sebelum kami membahas lebih jauh mengenai pedoman kerja komite sekolah, struktur organiasai komite sekolah, administrasi dan alat-alat perkantoran alangkah lebih baiknya haras mengetahui terlebih dahulu tentang pengertian,komite sekolah, sehingga peran dan fungsi komite sekolah dapat dimengerti atau dipahami secara jelas.
Komite sekolah adalah sekelompok orang yang membantu sekolah dalam berbagai program sekolah baik dari segi pembangnnannya maupun lainnya, dan pada intinya tidak dibayar.
Menurut UUSPN No. 20 tahun 2003 pasal 56 ayat 3, komite sekolah adalah sebagai lembaga mandiri, dibentuk dan berperan dalam meningkatkan mutu pelayanan dengan memberikan pertimbangan, arah dan dukungan tenaga, sarana dan prasarana, serta pengawasan pendidikan pada tingkat satuan satuan pendidikan. Oleh karena itu sekolah haras mampu meyakinkan orang tua, pemerintah setempat, dunia usaha dan masyarakat pada umumnya bahwa sekolah itu dapat dipercaya.2
Adapun peran yang dijalankan Komite Sekolah adalah sebagai berikut:3
a.       Pemberi pertimbangan (advisory agency) dalam penentuan dan
pelaksanaan
kebijakan pendidikan di satuan pendidikan.
b.       Pendukung (supporting agency), baik yang berwujud finansial,
pemikiran,
maupun tenaga dalam penyelenggaraan pendidikan di satuan pendidikan.
c.       Pengontrol (controlling agency) dalam rangka transparansi dan
akuntabilitas penyelenggaraan dan keluaran pendidikan di satuan
pendidikan.
d.       Mediator antara pemerintah (eksekutif) dengan masyarakat di satuan
pendidikan.
Untuk menjalankan perannya itu, Komite  Sekolah memiliki  fungsi sebagai berikut4:
2  Syaiful Sagala, Manajemen Strategik Dalam Peningkatan Mutu Pendidikan, (Bandung:
Alfabeta, 2007), 240
3                      Anonin, dalam situs  http://tunas63 . wordpress. com/2009/07/19/panduan-pembentukan-komite-sekolah/

a.    Mendorong tumbuhnya perhatian dan komitmen masyarakat terhadap
penyelenggaraan pendidikan yang bermutu.
b.   Melakukan kerja sama dengan masyarakat (perorangan/ofganisasi/
dunia,usaha/dunia   "industri)   dan   pemerintah   berkenaan   dengan
penyelenggaraan pendidikan yang bermutu.
c.    Menampung dan menganalisis aspirasi, ide, tuntutan, dan berbagai
kebutuhan pendidikan yang diajukan oleh masyarakat.
d.   Mendorong   orang   tua   dan   masyarakat   berpartisipasi   dalam
pendidikan guna mendukung peningkatan mutu dan pemerataan
pendidikan
e.    Menggalang    dana     masyarakat    dalam     rangka    pembiayaan
penyelenggaraan pendidikan di satuan pendidikan.
f.    Melakukan evaluasi dan pengawasan terhadap kebijakan, program,
penyelenggaraan, dan keluaran pendidikan di satuan pendidikan.
g.    Memberikan masukan, pertimbangan, dan rekomendasi kepada satuan
pendidikan mengenai:
1. kebijakan dan program pendidikan
2.       Rencana Anggaran Pendidikan dan Belanja Sekolah (RAPBS)
3.       kriteria kinerj a satuan pendidikan
4.       kriteria tenaga kependidikan

5.       kriteria fasilitas pendidikan.
6.       hal-hal lain yang terkait dengan pendidikan.

..




Yusuf," Peran dan Fungsi Komite Sekolah" dalam situs http://www.suarakomunitas.net/?lana=id&rid=21&id=2796



C. Pedoman kerja
..                                                                                        m.                                                      
Agar tidak tumpang tindih kewenangan dan partisipasi masing-masing, perlu dibuat aturan mengenai struktur organisasi dan kapan komite sekolah bekerja. Besaraya orang tua dan masyarakat berpartisipasi melalui komite sekolah dalam mengelola sekolah implementasinya haras sesuai dengan aturan yang berlaku, bukan berjalan menurat selera orang-orang yang ada dalam badan tersebut. Kontribusi komite sekolah terhadap sekolah menurat satori (2001 : 8) menyangkut kelembagaan sebagai berikut:
1.  Penyusunan     perencanaan     strategik     sekolah,     yaitu     strategi
pembangunan sekolah untuk mencapai perspektif 3-4 tahun kedepan.
Dalam penyususnan ini dibahas visi.dan misi sekolah, analisis posisi
untuk mengkaji kekuatan, kelemahan, peluang, dan tantangan yang
dihadapi sekolah, kajian isu-isu strategik sekolah, penyusunan pogram
preoritas dan arana pengembangan sekolah,  perumuan program,
perumusan  strateg  pelaksanaan program,  cara pengendalian dan
evaluasinya.
2.             Penyusunan perencanaan tahunan sekolah, yang merupakan elaburasi
dari  perencanaan strategik  sekolah,  dalam perencanaan tahunan
dibahas   program-program   oprasional   sekolah   yang   merupakan
implementasi program preoritas yang dirumuskan secara rinci dalam
perencanaan strategik sekolah yang disertai perencanaan anggarannya.
3.             Mengadakan pertemuan terjadwal untuk menampung dan membahas
brbagai kebutuhan, masalah, aspirasi, sertaq ide-ide yang disampakan
oleh anggota komite sekolah.
4.             Memikirkan upaya-upaya yang mungkin dilakukan untuk memajukan
sekolah, teratama yang menyangkut kelengkapan faslitas, pendidkan
fasilitas sekolah, pengadaan biaya pendidikan bagi pengembangan
keunggulan kompetetif dan komparatif sekolah sesuai dengan aspirasi
takeholder sekolah.

5.            Mendorong sekolah melakukan monitoring (Scholl self-assessment),
evaluasi diri dan melaporkan hasil-hasilnya untuk dibahas dalam
forum komite sekolah.
6.            Membahas    hasil-hasil    tes     standar    yang    dilakukan    oleh
lembaga/institusi  eksternal  dalam  upaya  menjaga jamnan  mutu
(quality assurance) serta memelihara kondisi pembelajaran sekolah
sesuai dengan tuntuan standart minimum kompetensi peserta didik
(basic mnimum competency) seperti yan diatur dalam PP.nomor 25
tahun 2000 UUSPN No.  20 tahun 2003  dan jumlah PP yang
menyertainya.
7.            Membahas laporan tahunan sekolah sehingga memperoleh gamabaran
yang tepat atas penerimaan gamabaran sekolah. Laporan tahunan
sekolah tersebut merupakan bahan untuk melakukan review sekolah
selanjutnya disampaikan kepada dinas pendidikan kabupaten/kota.
Review sekolah merupakan kegiatan penting untuk mengetahui
keunggulan sekolah disertai analisis kondisi-kondisi pendukungnya.
Sebaliknya untuk mengetahui kelemahan-kelemahan sekolah disertai
analisis faktor-faktor penyebabnya. Review sekolah merupakan media
saling mengisi pengalaman sekaligus saling belajar antar sekolah
dalam upaya untuk meningkatkan kinerja masing-masing5.    .
D. Struktur Organisasi Komite Sekolah
Struktur organisasi komite sekolah adalah perubahan nama dari BP3 dan pada umumnya baru terbentuk sejak juli 2002.
Keanggotaan Komite dalam Struktur organisasi Komite Sekolah berasal dari unsur-unsur yang ada dalam masyarakat. Di samping itu unsur dewan guru, yayasan/lembaga penyelenggara.pendidikan, Badan Pertimbangan Desa dapat pula dilibatkan sebagai anggota.
Anggota Komite Sekolah dari unsur masyarakat dapat berasal dari komponen-komponen sebagai berikut:
a.      Perwakilan orang rua/wali peserta didik berdasarkan jenjang kelas

5 Ibid, 241
b.   Tokoh   masyarakat   (ketua   RT/RW/RK,   kepala   dusun,   ulama,
budayawan dan pemuka adat).
c.    Anggota masyarakat yang mempunyai perhatian atau dijadikan figur
dan mempunyai perhatian untuk meningkatkan mutu pendidikan.
d.   Pejabat   pemerintah   setempat   (Kepala   Desa/Lurah,   Kepolisian,
Koramil, Depnaker, Kadin, dan instansi lain).
e.    Dunia   usaha/industri   (pengusaha   industri,   jasa,   asosiasi,   dan
Iain-lain).
f.    Pakar pendidikan yang mempunyai perhatian pada peningkatan mutu
pendidikan.
g.    Organisasi profesi tenaga pendidikan (PGRI, ISPI, dan Iain-lain).
h. Perwakilan forum alumni SD/SLTP/SMU/SMK yang telah dewasa dan mandiri.
Anggota Komite Sekolah yang berasal dari unsur dewan guru, yayasan/lembaga penyelenggara pendidikan, Badan Pertimbangan Desa disesuaikan dengan kebutuhan di dalam komite sekolah.
Struktur organisasi sekolah yang sudah dibentuk ditiap-tiap sekolah pada umumnya sebagai berkut: ketua, wakil ketua, sekretaris, bendahara, narasumber (tokoh masyarakat), anggota (anggota dibagi dalam komisi: 1. pengembangan SDM, 2. Manajemen Mutu Sekolah, 3. mutu pembelajaran, 4. Hubungan orang tua dan masyarakat)




Daftar pustaka
Anonim, "Peran Komite Sekolah ", dalam situs http://my.opera.com/arjuna_ kabel/blog/2008/02/04/apa-yang-diharapkan-dari-komite-sekolah
Anonin,dalam situs http:// tunas 63. Wordpress.com 72009/07/19 panduan
_____ pembentukan-komite-sekolah
Syaiful Sagala, Manajemen Strategik Dalam Peningkatan Mutu Pendidikan, (Bandung : Alfabeta, 2007), 240
The Liang Gie, Adminitrasi Perkantoran Modern, (Yogyakarta: Libertyoffset, 2000),
Yusuf, "Peran dan Fungsi Komite Sekolah" dalam situs http://www.Suara komunitas. net/?