Perbedaan
ekonomi syariah dengan ekonomi konvensional
Krisis ekonomi yang sering terjadi ditengarai adalah ulah
sistem ekonomi konvensional, yang mengedepankan sistem bunga sebagai
instrumen provitnya. Berbeda dengan apa yang ditawarkan sistem ekonomi syariah,
dengan instrumen provitnya, yaitu sistem bagi hasil.Sistem ekonomi syariah sangat berbeda dengan ekonomi kapitalis, sosialis maupun komunis. Ekonomi syariah bukan pula berada di tengah-tengah ketiga sistem ekonomi itu. Sangat bertolak belakang dengan kapitalis yang lebih bersifat individual, sosialis yang memberikan hampir semua tanggungjawab kepada warganya serta komunis yang ekstrem[1], ekonomi Islam menetapkan bentuk perdagangan serta perkhidmatan yang boleh dan tidak boleh di transaksikan[4]. Ekonomi dalam Islam harus mampu memberikan kesejahteraan bagi seluruh masyarakat, memberikan rasa adil, kebersamaan dan kekeluargaan serta mampu memberikan kesempatan seluas-luasnya kepada setiap pelaku usaha
Ciri khas ekonomi syariah
Tidak banyak yang dikemukakan dalam
Al Qur'an, dan hanya prinsip-prinsip yang mendasar saja. Karena alasan-alasan
yang sangat tepat, Al Qur'an dan Sunnah banyak sekali membahas tentang
bagaimana seharusnya kaum Muslim berprilaku sebagai produsen,
konsumen dan pemilik modal, tetapi hanya
sedikit tentang sistem ekonomi[5]. Sebagaimana diungkapkan dalam pembahasan diatas, ekonomi
dalam Islam harus mampu memberikan kesempatan seluas-luasnya kepada setiap
pelaku usaha. Selain itu, ekonomi syariah menekankan empat sifat, antara lain:
- Kesatuan (unity)
- Keseimbangan (equilibrium)
- Kebebasan (free will)
- Tanggungjawab (responsibility)
Manusia sebagai wakil (khalifah)
Tuhan di dunia tidak mungkin bersifat
individualistik, karena semua (kekayaan) yang ada di bumi adalah milik Allah
semata, dan manusia adalah kepercayaan-Nya di bumi[2]. Di dalam menjalankan kegiatan ekonominya, Islam sangat
mengharamkan kegiatan riba, yang dari segi bahasa berarti
"kelebihan"[6]. Dalam Al Qur'an surat Al Baqarah ayat 275[7] disebutkan bahwa Orang-orang yang makan (mengambil) riba[8]
tidak dapat berdiri melainkan seperti berdirinya orang yang kemasukan syaitan
lantaran (tekanan) penyakit gila[9]. Keadaan mereka yang demikian itu, adalah disebabkan mereka
berkata (berpendapat), sesungguhnya jual beli itu sama dengan riba, padahal
Allah telah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba...
Tujuan Ekonomi Islam
Ekonomi Islam mempunyai tujuan untuk memberikan keselarasan bagi kehidupan di dunia. Nilai Islam bukan semata-semata hanya untuk kehidupan muslim saja, tetapi seluruh mahluk hidup di muka bumi. Esensi proses Ekonomi Islam adalah pemenuhan kebutuhan manusia yang berlandaskan nilai-nilai Islam guna mencapai pada tujuan agama (falah). Ekonomi Islam menjadi rahmat seluruh alam, yang tidak terbatas oleh ekonomi, sosial, budaya dan politik dari bangsa. Ekonomi Islam mampu menangkap nilai fenomena masyarakat sehingga dalam perjalanannya tanpa meninggalkan sumber hukum teori ekonomi Islam, bisa berubah.
Catatan
2.
^
a
b
"Jurnal Ekonomi Rakyat". Swipa. Unknown parameter |acessdate= ignored (|accessdate=
suggested) (help)
5.
^
Hofmann Murad (2002). Menengok Kembali Islam Kita. Pustaka Hidayah. Unknown parameter |tr.by= ignored (help); Unknown parameter |city= ignored (help)
7.
^
Terjemahan Al Qur'an dari Khadim al Haramain asy Syarifain (Pelayan kedua Tanah
Suci) Raja Fahd ibn 'Abd al 'Aziz Al Sa'ud
8.
^
Riba itu ada dua macam: nasiah dan fadhi. Riba nasiah ialah pembayaran lebih
yang disyaratkan oleh orang yang meminjamkan. Riba fadhi ialah penukaran suatu
barang dengan barang yang sejenis, tetapi lebih banyak jumlahnya karena orang
yang menukarkan mensyaratkan demikian, seperti penukaran emas
dengan emas, padi dengan padi dan sebagainya. Riba
yang dimaksud dalam ayat ini riba nasiah yang berlipat ganda dan umum terjadi
dalam masyarakat Arab
zaman Jahiliyah
0 komentar:
Posting Komentar