This is default featured slide 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

Minggu, 19 Oktober 2014

HUMAS



PUBLIC RELATION
 
Public relations terlalu sempit jika di artikan hanya sebagai hubungan masyarakat, alasannya adalah jika public diartikan sebagai masyarakat, dalam bahasa inggris masyarakat adalah society, dan society merupakan bagian kecil dari public. Arti public seharusnya adalah stakeholder. Relations menggunakan huruf ‘s’ yang berarti jamak.

Munculnya Public Relations:
1.Di abad pertengahan muncuul Gilda, yaitu sejenis perusahaan yang berproduksi saat ada pesanan atau ada ilham.
2.Adanya pavrik membuat orang lebih suka menjadi buruh karena gajinya lebih tetap dibandingkan dengan Gilda.
Proses Konsep menjadi Public Relations:
1.Pengenalan konsep Ivy Lee (father of Public Relations) yaitu seorang wartawan asal Georgia Amerika Serikat saat pemogokan buruh tahun 1906.
2.Gagasan kedua saat perusahaan batu bara, dengan syarat dia harus dikedudukan managerial puncak dan berwenang penuh memberikan informasi kepada khalayak. Sehingga dia mengundang wartawan untuk mengunjungi tempat langsung dan memberikan keterangan yang harus diberikan.
3.Ivy Lee membuat Declaration of Principles: Khalayak tidak dapat diabaikan oleh menejemen, Khalayak tidak boleh di anggap bodoh oleh pers.
Di Indonesia:
1.Tahun 1950an saat Kedaulatan Indonesia di akui oleh Kerajaan Belanda (27/12/49)
2.Kata Humas digunakan oleh pemerintah untuk bagian biro, atau instansi.
3.Badan Kerja Sama (BKS) dibentuk untuk mengoptimalkan fungsi Humas yang terdapat di departemen kementrian (1967)
4.BKS diubah menjadi Bakohumas (Badan Koordinasi Humas) berdasar SK Mentri Penerangan No. 31 tahun 1971. Nyang beryugas mengadaka koordinasi, integrasi, sinkronisasi, kerjasama antar Humas.
5.Di bentuk Bakohumas di setiap kabupaten di setiap provinsi berdasar Surat instruksi Mentri Penerangan No. 02/Instr/Menpen/1976
6.1977 Indonesia menjadi anggota Federation of Asian Public Relations Association (FAPRO).
7.1981 BakoHumas menjadi IPRA (International Public Relations Association).


Kode Etik Public Relation

PASAL 1
Norma norma Perilaku Profesional
Dalam menjalankan kegiatan profesionalnya, seorang anggota wajib menghargai kepentingan umum dan menjaga harga diri setiap anggota masyarakat. Menjadi tanggung jawab pribadinya untuk bersikap adil dan jujur terhadap klien, baik yang mantan maupun yang sekarang, dan terhadap sesama anggota Asosiasi, anggota media komunikasi serta masyarakat luas.

PASAL 2

Penyebarluasan Informasi
Seorang anggota tidak akan menyebarluaskan, secara sengaja dan tidak bertanggung jawab, informasi yang paIsu atau yang menyesatkan, dan sebaliknya justru akan berusaha sekeras mungkin untuk mencegah terjadinya hal tersebut. Ia berkewajiban untuk menjaga integritas dan ketepatan informasi.

PASAL 3

Media Komunikasi
Seorang anggota tidak akan melaksanakan kegiatan yang dapat merugikan integritas media komunikasi.

PASAL 4

Kepentingan yang Tersembunyi
Seorang anggota tidak akan melibatkan dirinya dalam kegiatan apa pun yang secara sengaja bermaksud memecah belah atau menyesatkan, dengan cara seolah olah ingin memajukan suatu kepentingan tertentu, padahal sebaliknya justru ingin memajukan kepentingan lain yang tersembunyi. Seorang anggota berkewajiban untuk menjaga agar kepentingan sejati organisasi yang menjadi mitra kerjanya benar-benar terlaksana secara baik.

PASAL 5

Informasi Rahasia
Seorang anggota (kecuali apabila diperintahkan oleh aparat hukum yang berwenang) tidak akan menyampaikan atau memanfaatkan informasi yang diberikan kepadanya, atau yang diperolehnya, secara pribadi dan atas dasar kepercayaan, atau yang bersifat rahasia, dari kliennya, baik di masa Ialu, kini atau di masa depan, demi untuk memperoleh keuntungan pribadi atau untuk keuntungan lain tanpa persetujuan jelas dari yang bersangkutan.

PASAL 6

Pertentangan Kepentingan
Seorang anggota tidak akan mewakili kepentingan kepentingan yang saling bertentangan atau yang saling bersaing, tanpa persetujuan jelas dari pihak-pihak yang bersangkutan, dengan terlebih dahulu mengemukakan fakta fakta yang terkait.

PASAL 7

Sumber sumber Pembayaran
Dalam memberikan jasa pelayanan kepada kliennya, seorang anggota tidak akan menerima pembayaran, baik tunai atau pun dalam bentuk lain, yang diberikan sehubungan dengan jasa jasa tersebut, dari sumber manapun, tanpa persetujuan jelas dari kliennya.

PASAL8

Memberitahukan Kepentingan Kuangan
Seorang anggota, yang mempunyai kepentingan keuangan dalam suatu organisasi, tidak akan menyarankan klien atau majikannya untuk memakai organisasi tersebut atau pun memanfaatkan jasa jasa organisasi tersebut, tanpa memberitahukan terlebih dahulu kepentingan keuangan pribadinya yang terdapat dalam organisasi tersebut.

PASAL 9

Pembayaran Berdasarkan Hasil Kerja
Seorang anggota tidak akan mengadakan negosiasi atau menyetujui persyaratan dengan calon majikan atau calon klien, berdasarkan pembayaran yang tergantung pada hasil pekerjaan PR tertentu di masa depan.

PASAL 10

Menumpang tindih Pekerjaan Anggota Lain
Seorang anggota yang mencari pekerjaan atau kegiatan baru dengan cara mendekati langsung atau secara pribadi, calon majikan atau calon langganan yang potensial, akan mengambil langkah langkah yang diperlukan untuk mengetahui apakah pekerjaan atau kegiatan tersebut sudah dilaksanakan oleh anggota lain. Apabila demikian, maka menjadi kewajibannya untuk memberitahukan anggota tersebut mengenai usaha dan pendekatan yang akan dilakukannya terhadap klien tersebut. (Sebagian atau seluruh pasal ini sama sekali tidak dimaksudkan untuk menghalangi anggota mengiklankan jasa jasanya secara umum).

PASAL 11

Imbalan kepada Karyawan Kantor kantor Umum
Seorang anggota tidak akan menawarkan atau memberikan imbalan apa pun, dengan tujuan untuk memajukan kepentingan pribadinya (atau kepentingan klien), kepada orang yang menduduki suatu jabatan umum, apabila hal tersebut tidak sesuai dengan kepentingan masyarakat luas.

PASAL 12

Mengkaryakan Anggota Parlemen
Seorang anggota yang mempekerjakan seorang anggota Parlemen, baik sebagai konsultan ataupun pelaksana, akan memberitahukan kepada Ketua Asosiasi tentang hal tersebut maupun tentang jenis pekerjaan yang bersangkutan. Ketua Asosiasi akan mencatat hal tersebut dalam suatu buku catatan yang khusus dibuat untuk keperluan tersebut. Seorang anggota Asosiasi yang kebetulan juga menjadi anggota Parlemen, wajib memberitahukan atau memberi peluang agar terungkap, kepada Ketua, semua keterangan apa pun mengenai dirinya.

PASAL 13

Mencemarkan Anggota anggota Lain
Seorang anggota tidak akan dengan itikad buruk mencemarkan nama baik atau praktek profesional anggota lain.

PASAL 14

Instruksi/Perintah Pihak pihak Lain
Seorang anggota yang secara sadar mengakibatkan atau memperbolehkan orang atau organisasi lain untuk bertindak sedemikian rupa sehingga berlawanan dengan kode etik ini, atau turut secara pribadi ambil bagian dalam kegiatan semacam itu, akan dianggap telah melanggar Kode ini.

PASAL 15

Nama Baik Profesi
Seorang anggota tidak akan berperilaku sedemikian rupa sehingga merugikan nama baik Asosiasi, atau profesi Public Relations.

PASAL 16

Menjunjung Tinggi Kode Etik
Seorang anggota wajib menjunjung tinggi Kode Etik ini, dan wajib bekerja sama dengan anggota lain dalam menjunjung tinggi Kode Etik, serta dalam melaksanakan keputusan keputusan tentang hal apa pun yang timbul sebagai akibat dari diterapkannya keputusan tersebut. Apabila seorang anggota, mempunyai alasan untuk berprasangka bahwa seorang anggota lain terlibat dalam kegiatan kegiatan yang dapat merusak Kode Etik ini, maka ia berkewajiban untuk memberitahukan hal tersebut kepada Asosiasi. Semua anggota wajib mendukung Asosiasi dalam menerapkan dan melaksanakan Kode Etik ini, dan Asosiasi wajib mendukung setiap anggota yang menerapkan dan melaksakan Kode Etik ini.

PASAL 17

Profesi Lain
Dalam bertindak untuk seorang klien atau majikan yang tergabung dalam suatu profesi, seorang anggota akan menghargai Kode Etik dari profesi tersebut dan secara sadar tidak akan turut dalam kegiatan apa pun yang dapat mencemarkan Kode Etik tersebut.

HUBUNGAN ANTARA SEKOLAH DENGAN MASYARAKAT



OLEH: Ar7na
 
BAB I
PENDAHULUAN

Berbagai persoalan yang dihadapi oleh dunia pendidikan sampai lembaga pendidikan di era globalisasi dan desentralistik (otonomi daerah) menuntut team work yang solid antara pihak sekolah itu sendiri dengan pihak luar, baik instansi atasan maupun masyarakat. Melalui Manajemen Berbasis Sekolah, maka administrasi hubungan sekolah dengan masyarakat menjadi kunci sukses di dalamnya.
Dan ketika hubungan sekolah dengan masyarakat ini dapat berjalan harmonis dan dinamis dengan sifat pedagogis, sosiologis dan produktif, maka diharapkan tercapai tujuan utama yaitu terlaksananya proses pendidikan di sekolah secara produktif, efektif, efisien dan berhasil sehingga menghasilkan out-put yang berkualitas secara inteletual, spritual dan sosial.
Oleh karena itu pada pembahasan makalah ini kami bahas tentang “ Hubungan Kerja sama Sekolah dengan Masyarakat ”. Semoga dengan pembahasn ini dapat menambah keharmonisan hubungan sekolah deangan masyarakat.

BAB II
MENINGKATKAN HUBUNGAN KERJA SAMA SEKOLAH DENGAN MASYARAKAT

A. Masyarakat Sekolah
a. Peran Masyarakat Dalam Sekolah
Keberhasilan pendidikan tidak hanya ditentukan oleh proses pendidikan di sekolah dan tersedianya sarana dan prasarana saja, tetapi juga ditentukan oleh lingkungan keluarga dan atau masyarakat. Karena itu pendidikan adalah tanggung jawab bersama antara pemerintah (sekolah), keluarga dan masyarakat. Ini berarti mengisyaratkan bahwa orang tua murid dan masyarakat mempumyai tanggung jawab untuk berpartisipasi, turut memikirkan dan memberikan bantuan dalam penyelenggaraan pendidikan di sekolah.
Partisipasi yang tinggi dari orang tua murid dalam pendidikan di sekolah merupakan salah satu ciri dari pengelolaan sekolah yang baik, artinya sejauhmana masyarakat dapat diberdayakan dalam proses pendidikan di sekolah adalah indicator terhadap manajemen sekolah yang bersangkutan. Pemberdayaan masyarakat dalam pendidikan ini merupakan sesuatu yang esensial bagi penyelenggaraan sekolah yang baik (Kumars, 1989). Tingkat partisipasi masyarakat dalam proses pendidikan di sekolah ini nampaknya memberikan pengaruh yang besara bagi kemajuan sekolah, kualitas pelayanan pembelajaran di sekolah yang pada akhirnya akan berpengaruh terhadap kemajuan dan prestasi belajar anak-anak di sekolah. Hal ini secara tegas dinyatakan oleh Husen (1988) dalam penelitiannya bahwa siswa dapat belajar banyak karena dirangsang oleh pekerjaan rumah yang diberikan oleh guru dan akan berhasil dengan baik berkat usaha orang tua mereka dalam memberikan dukungan.
Penelitian lain yang memperkuat apa yang dikemukakan di atas dinyatakan oleh Levine & Hagigust, 1988) yang menyatakan bahwa Lingkungan keluarga, cara perlakuan orang tua murid terhadap anaknya sebagai salah satu cara/bentuk partisipasi mereka dalam pendidikan dapat meningkatkan intelektual anak. Partisipasi orang tua ini sangat tergantung pada ciri dan kreatifitas sekolah dalam menggunakan pendekatan kepada mereka. Artinya masyarakat akan berpartisipasi secara optimal terhadap penyelenggaraan pendidikan di sekolah sangat tergantung pada apa dan bagaimana sekolah melakukan pendekatan dalam rangka memberdayakan mereka sebagai mitra penyelenggaraan sekolah yang berkualitas. Hal ini ditegaskan oleh Brownell bahwa pengetahuan masyarakat tentang program merupakan awal dari munculnya perhatian dan dukungan. Oleh sebab itu orang tua/masyarakat yang tidak mendapatkan penjelasan dan informasi dari sekolah tentang apa dan bagaimana mereka dapat membantu sekolah (lebih-lebih di daerah pedesaan) akan cenderung tidak tahu apa yang harus mereka lakukan, bagaimana mereka harus melakukan sesuatu untuk membantu sekolah. Hal tersebut sebagai akibat dari ketidak -mengertian mereka.
Di negara-negara maju, sekolah memang dikreasikan oleh masyarakat, sehingga mutu sekolah menjadi pusat perhatian mereka dan selalu mereka upayakan untuk dipertahankan. Hal ini dapat terjadi karena mereka sudah meyakini bahwa sekolah merupakan cara terbaik dan meyakinkan untuk membina perkembangan dan pertumbuhan anak-anak mereka. Mengingat keyakinan yang tinggi akan kemampuan sekolah dalam pembentukan anak-anak mereka dalam membangun masa depan yang baik tersebut membuat Mereka berpartisipasi secara aktif dan optimal mulai dalam perencanaan, pelaksanaan maupun pengawasan terhadap pengelolaan dan penyelenggaraan sekolah, karena kesadaran yang tinggi dari masyarakat yang bersangkutan.
Pentingnya keterlibatan orang tua/masyarakat akan keberhasilan pendidikan ini telah dibuktikan kebenarannya oleh Richard Wolf dalam penelitiannya yang menyimpulkan bahwa terdapat korelasi yang sangat signifikan (0.80) antara lingkungan keluarga dengan prestasi belajar. Penelitian lain di Indonesia juga telah membuktikan hal yang sama.
Partisipasi yang tinggi tersebut nampaknya belum terjadi di negara berkembang (termasuk Indonesia). Hoyneman dan Loxley menyatakan bahwa di negara berkembang sebagian besar keluarga belum dapat diharapkan untuk lebih banyak membantu dan mengarahkan belajar murid, sehingga murid di negara berkembang sedikit waktu yang digunakan dalam belajar. Hal ini disebabkan banyak masyarakat/orang tua murid belum paham makna mendasar dari peran mereka terhadap pendidikan anak. Bahkan Made Pidarta menyatakan di daerah pedesaan yang tingkat status sosial ekonomi yang rendah, mereka hampir tidak menghiraukan lembaga pendidikan dan mereka menyerahkan sepenuhnya tanggung jawab pendidikan anaknya kepada sekolah.
b. Perlunya Pengelolaan Hubungan Sekolah Dengan Masyarakat
Lingkungan pendidikan adalah segala sesuatu yang ada dan terjadi di sekeliling proses pendidikan itu berlangsung, (Manusia dan lingkungan fisik). Semua keadaan lingkungan tersebut berperan dan memberikan kontribusi terhadap proses peningkatan kualitas pendidikan dan atau kualitas lulusan pendidikan. Perhatian Top Manajemen (Kepala Sekolah) seharusnya berupaya untuk mengintegrasikan sumber-sumber pendidikan dan memanfaatkannya seoptimal mungkin, sehingga semua sumber tersebut memberikan kontribusi terhadap penyelenggaraan pendidikan yang berkualitas. Salah satu sumber yang perlu dikelola adalah lingkungan masyarakat atau orang tua murid, termasuk stakeholders. Yang menjadi pertanyaan sekarang adalah: Mengapa Manajemen Pendidikan perlu Menangani Masyarakat (perlu Hubungan Sekolah Dengan Masyarakat),
secara optimal baik orang tua murid, stakeholders, tokoh masyarakat maupun institusi yang ada di lingkungan sekolah.
Organisasi sekolah adalah organisasi yang menganut sistem tebuka, sebagai sistem terbuka berarti lembaga pendidikan mau tidak mau, disadari atau tidak disadari akan selalu terjadi kontak hubungan dengan lingkungannya yang disebut sebagai supra sistem. Kontak hubungan ini dibutuhkan untuk menjaga agar sistem atau lembaga itu tidak mudah punah. Suatu organisasi yang mengisolasi diri, termasuk sekolah sebagai organisasi apabila tidak melakukan kontak dengan lingkungannya maka dia lambat laun akan mati secara alamiah (tidak dapat eksis), karena organisasi hanya akan tumbuh dan berkembang apabila didukung dan dibutuhkan oleh lingkungannya. Hanya sistem terbuka yang memiliki megantropy, yaitu suatu usaha yang terus menerus untuk menghalangi kemungkinan terjadinya entropy atau kepunahan. Ini berarti hidup matinya lembaga pendidikan akan sangat tergantung dan ditentukan oleh usaha sekolah itu sendiri, dalam arti sejauhmana dia mampu menjaga dan memelihara komunikasinya dengan masyarakat luas atau dia mau menjadi organisasi terbuka.
Dalam kenyataan sering kita temui sekolah yang tidak punya nama baik di masyarakat akhirnya akan mati. Hal ini disebabkan karena sekolah itu tidak mampu membuat hubungan yang baik dan harmonis dengan masyarakat pendukungnya. Dengan berbagai alasan masyarakat tidak mau menyekolahkan anaknya di suatu sekolah, yang akhirnya membuat sekolah itu mati dengan sendirinya. Demikian pula sebaliknya sekolah yang bermutu akan dicari bahkan masyarakat akan membayar dengan biaya mahal asalkan anaknya diterima di sekolah tersebut. Adanya sekolah favorit dan tidak favorit ini nampaknya sangat terkait dengan kemampuan kepala sekolah mengadakan pendekatan dan hubungan dengan para pendukungnya di masyarakat, seperti tokoh masyarakat,
tokoh pengusaha, tokoh agama dan tokoh politik atau tokoh kepemerintahan (stakeholders).
Karena itu sejak lama Ki Hajar Dewantara menyatakan bahwa pendidikan itu berlangsung pada tiga lingkungan yaitu lingkungan Keluarga, Sekolah dan Masyarakat. Artinya pendidikan tidak akan berhasil kalau ketiga komponen itu tidak saling bekerjasama secara harmonis. Kaufman menyebutkan patner/mitra pendidikan tidak hanya terdiri dari guru dan siswa saja, tetapi juga para orang tua/masyarakat.
Dari uraian di atas jelaslah bahwa lembaga pendidikan bukanlah lembaga yang berdiri sendiri dalam membina pertumbuhan dan perkembangan putra-putra bangsa, melainkan ia merupakan suatu bagian yang tidak terpisahkan dari masyarakat yang luas, dan bersama masyarakat membangun dan meningkatkan segala upaya untuk memajukan sekolah. Hal ini dapat tercipta apabila lembaga pendidikan mau membuka diri dan menjelaskan kepada masyarakat tentang apa dan bagaimana masyarakat dapat berperan dalam upaya membantu sekolah/lembaga pendidikan memajukan dan meningkatkan kualitas penyelenggaraan pendidikan.
Sekolah pada hakekatnya melaksanakan dan mempunyai fungsi ganda terhadap masyarakat, yaitu memberi layanan dan sebagai agen pembaharuan bagi masyarakat sekitarnya, yang oleh Stoop disebutnya sebagai fungsi layanan dan fungsi pemimpin (fungsi untuk memajukan masyarakat melalui pembentukan sumber daya manusia yang berkualitas).
Setiap aktivitas pendidikan, apalagi yang bersifat inovatif, seharusnya dikomunikasikan dengan masyarakat khususnya orang tua siswa, agar mereka mengerti mengapa aktivitas tersebut harus dilakukan oleh sekolah dan pada sisi mana mereka dapat berperan membantu sekolah dalam merealisasikan program inovatif tersebut.
Dengan hubungan yang harmonis tersebut ada beberapa manfaat pelaksanaan hubungan sekolah dengan masyarakat (School Public Relation) yaitu:
Bagi Sekolah/lembaga pendidikan :
a. Memperbesar dorongan mawas diri, sebab seperti diketahui konsep pendidikan sekarang adalah oleh masyarakat, untuk masyarakat dan dari masyarakat serta mulai berkembangnya impelementasi manajemen berbasis sekolah, maka pengawasan sekolah khususnya kualitas sekolah akan dilakukan baik secara langsung maupun tidak langsung oleh masyarakat antara lain melalui dewan pendidikan dan komite sekolah.
b. Memudahkan/meringankan beban sekolah dalam memperbaiki serta meningkatkan kualitas penyelenggaraan pendidikan di tingkat sekolah. Hal ini akan tercapai apabila sekolah benar-benar mampu menjadikan masyarakat sebagai mitra dalam pengembangan dan peningkatan sekolah. Masyarakat akan mendukung sepenuhnya serta membantunya apabila sekolah mampu menunjukkan kinerja yang berkualitas.
c. Memungkinkan upaya peningkatan profesi mengajar guru. Sebab pada dasarnya laboratorium terbaik bagi lembaga pendidikan adalah masyarakatnya sendiri.
d. Opini masyarakat tentang sekolah akan lebih positif/benar. Opini yang positif akan sangat membantu sekolah dalam mewujudkan segala program dan rencana pengembangan sekolah secara optimal, sebab opini yang baik merupakan modal utama bagi sekolah untuk mendapatkan bantuan dari berbagai pihak.
e. Masyarakat akan ikut serta memberikan kontrol/koreksi terhadap sekolah, sehingga sekolah akan lebih hati-hati.
f. Dukungan moral masyarakat akan tumbuh terhadap sekolah sehingga memudahkan mendapatkan bantuan material.
Bagi Masyarakat, dengan adanya hubungan yang harmonis antar sekolah dengan masyarakat maka :
a. Masyarakat/orang tua murid akan mengerti tentang berbagai hal yang menyangkut penyelenggaraan pendidikan di sekolah
b. Keinginan dan harapan masyarakat terhadap sekolah akan lebih mudah disampaikan dan direalisasikan oleh pihak sekolah.
c. Masyarakat akan memiliki kesempatan memberikan saran, usul maupun kritik untuk membantu sekolah menciptakan sekolah yang berkualitas.

BAB III
MODEL HUBUNGAN KERJA SAMA ANTARA SEKOLAH DENGAN MASYARAKAT

A. Melalui Komite Sekolah
Perubahan paradigma penyelenggaraan pendidikan dalam era reformasi, dan era otonomi penyelenggaraan pendidikan sampai pada tingkat kabupaten/kota dan bahkan otonomi pada tingkat sekolah, memberikan keleluasaan bagi setiap sekolah untuk berkreasi dan berinovasi dalam penyelenggaraan sekolah. Dengan demikian diharapkan akan memacu percepatan peningkatan mutu penyelenggaraan sekolah yang pada gilirannya mempercepat peningkatan mutu hasil belajar secara keseluruhan.
Konsekuensi dari paradigma pendidikan yang memberikan otonomi sampai pada tingkat sekolah menuntut sekolah untuk memberdayakan semua sumber daya yang dimilikinya. Salah satu sumber daya yang sangat potensial dan dimiliki oleh sekolah adalah masyarakat dan orang tua murid.
Di Amerika Serikat, pengembangan sekolah dipedesaan atau di daerah-daerah urban berada di tangan dewan masyarakat sekolah (SCC=School Community Council). Dewan ini terdiri dari unsur-unsur tenaga professional pendidikan dan anggota masyarakat, dalam rangka pengembangan staf.
Aspek struktural dari pelibatan masyarakat berarti adanya kesamaan atau keseimbangan antar struktur yang terlibat dalam pembuatan keputusan. Aspek prosedural pelibatan masyarakat berarti mengandung makna adanya kesamaan masukan dari kelompok professional dan anggota-anggota masyarakat dalam menentukan aktivitas pengembangan staf untuk meningkatkan praktek-praktek penyelenggaraan sekolah yang berkualitas. Secara organisatoris dewan SCC ini memiliki tanggung jawab bersama sekolah untuk meningkatkan mutu pelayanan sekolah.
Di sisi lain SCC ini ternyata juga mempunyai tanggung jawab untuk melakukan analisis kebutuhan sekolah dan kebutuhan masyarakat melalui survey yang dilakukannya. Hasil analisis yang dilakukan dewan ini didiskusikan bersama pihak sekolah dengan melibatkan para ahli seperti konsultan dan sebagainya untuk diterjemahkan menjadi kebijakan dan program sekolah.
Kebijakan model pelibatan masyarakat dalam pendidikan melalui lembaga SCC seperti di Amerika ini sebenarnya sudah sejak lama dikenal dan dilakukan oleh pendididikan dan persekolahan di Indonesia, mulai dari POM, POMG, BP3, hingga sekarang yang dikenal dengan Komite Sekolah. Tetapi hasilnya belum terlalu nampak karena keterlibatan mereka lebih banyak pada membantu keuangan sekolah. Akhir-akhir ini pemerintah Indonesia dalam hal ini Depdiknas membuat kebijakan baru dengan mengganti istilah BP3 menjadi Dewan Pendidikan di tingkat Kabupaten/Kota dan Komite Sekolah di tingkat sekolah.
Pemerintah (Depdiknas) pada saat ini memberikan peluang kepada sekolah dalam pemberdayaan masyarakat melalui suatu lembaga yang dikukuhkan dengan Peraturan Pemerintah yaitu Dewan Sekolah atau Komite Sekolah.
B. Membina Kerjasama Dengan Pemerintah/masyarakat secara umum
Dalam era otonomi sekolah, khususnya dengan implementasi pendekatan manajemen sekolah berbasis masyarakat, sekolah memang memiliki keleluasaan dan atau otonomi yang lebih luas. Otonomi pemerintahan yang berbasis pada pemerintah daerah Kabupaten/Kota meletakkan pembinaan dan penyelenggaraan pendidikan berada di tingkat Kabupaten dan Kota, sehingga nampaknya peranan Pemerintah provinsi dan pusat tidak dominan. Meskipun demikian bukan berarti pusat dan propinsi tidak memiliki tanggung jawab terhadap pendidikan. Dalam paradigm otonomi seperti sekarang diperlukan kemampuan sekolah (baca kepala sekolah) untuk membangun kerjasama yang
harmonis dengan berbagai institusi pemerintahan mulai dari tingkat pusat sampat dengan tingkat Kabupaten/kota/Kecamatan bahkan kelurahan.
Di samping institusi pemerintahan, sekolah juga perlu membangun kerjasama yang sinergis dengan lembaga masyarakat seperti karang taruna, kepramukaan dan berbagai lembaga LSM yang bergerak dalam membantu dan membangun pendidikan. Hal yang sangat penting untuk diperhatikan dalam kerjasama dengan lembaga ini adalah jangan sampai sekolah larut dan dapat dibawa kepada masalah-masalah lain selain untuk kepentingan pendidikan. Sekolah tdak boleh terbawa arus kepada kegiatan politik praktis dan kepentingan kelompok tertentu.
Kerjasama dengan berbagai institusi tersebut di atas menjadi kemutlakan bagi sekolah dalam upaya mengembangkan sekolah secara optimal, sebab sekolah adalah lembaga interaksi social yang tidak bias lepas dari masyarakat secara keseluruhan, khususnya masyarakat di sekitarnya. Banyak hal yang tidak dapat dilakukan sekolah tanpa bantuan masyarakat tersebut, katakannlah sekolah mengadakan perayaan ulang tahun sekolah, untuk menjaga keamanan, maka sekolah mutlak meminta bantuan kepolisian atau petugas keamanan lingkungan setempat.
Berbagai bentuk kerjasama yang dapat dikembangkan dengan berbagai institusi tersebut antara lain:
1. Pemberian dan atau penggunaan fasilitas bersama. Berbagai fasilitas yang tidak dimiliki oleh sekolah mungkin saja terdapat dan dimiliki oleh lembaga tertentu. Untuk menunjang kegiatan pendidikan sekolah dapat membangun kerjasama dengan pemilik fasilitas tersebut. Misalnya tempat pameran, gedung olah raga dan lain-lain.
2. Pelaksanaan kegiatan peningkatan kemampuan siswa. Misalnya sekolah ingin meningkatkan pemahaman dan kemampuan siswa tentang kesehatan, dapat bekerjasama dengan puskesmas dalam memanfaatkan berbagai fasilitas termasuk fasilitas SDM, ingin
melaksanakan pentas seni sekolah dapat bekerjasama dengan lembaga kesenian di masyarakat untuk memanfaatkan berbagai fasilitas kesenian (alat-alat seni, seperti seni tradisional).
3. Pemanfaatan sumber daya manusia secara mutualism, sekolah dapat memanfaatkan sumber daya manusia di masyarakat dan sebaliknya masyarakat dapat memanfaatkan sumber daya manusia yang dimiliki sekolah.
C. Kerjasama Sekolah Dengan Masyarakat Terorganisasi
Pada saat ini sangat banyak masyarakat yang mengikat dirinya dalam satu kelompok organisasi, baik yang bersifat organisasi social, organisasi profesi, organisasi untuk community tertentu yang bersifat kedaerahan maupun organisasi yang mementingkan laba. Dari berbagai organisasi tersebut di atas banyak sekali yang sangat peduli terhadap pendidikan, tetapi tidak sedikit juga organisasi yang menjadi stressor bagi dunia pendidikan.
Di sadari bahwa organisasi-organisasi tersebut sangat besar peranannya dalam membantu pendidikan apabila diberdayakan secara optimal dan murni. Beberapa oraganisasi yang memfokuskan dirinya terhadap pendidikan antara lain:
a. Ikatan Sarjana Pendidikan Indonesia (ISPI)
b. Ikatan Sarjana Manajemen Pendidikan Indonesia (ISMAPI)
c. Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI)
d. Masyarakat Peduli Pendidikan Indonesia
e. Asosiasi Bimbingan Konseling Indonesia (ABKINS)
f. Gerakan nasional Orang Tua Asuh (GN OTA)65
g. Himpunan Masyarakat Psikologi Indonesia (HIMAPSI)
h. Kelompok Budayawan, Seni Tari dan Musik.
i. Dan lain-lain
Organisasi tersebut sangat besar manfaatnya apabila sekolah mampu menjadikannya sebagai mitra bagi pengembangan dan peningkatan mutu sekolah. Sebagai contoh: kalau sekolah ingin meningkatkan bagaimana implementasi manajemen berbasis sekolah yang berkualitas, maka Ikatan sarjana Manajemen Pendidikan Indonesia yang ada di masing-masing daerah dapat dimanfaatkan sebagai mitra, baik dalam pengembangan konsep, implementasi kegiatan maupun dalam pembinaan sehari-hari. Hal yang sama juga dapat dilakukan kerjasama dengan kelompok seni tari, misalnya kalau sekolah menyelenggarakan ekstra kurikuler seni tari musik atau drama.
Sangat mungkin suatu sekolah pada masa sekarang ingin meningkatkan peran guru di samping sebagai pengajar juga sebagai pembimbing. Untuk meningkatkan kemampuan guru tersebut sekolah dapat bekerja sama dengan asosiasi bimbingan ABKINS (Asosiasi Bimbingan Konseling Indonesia), atau juga dengan HIMAPSI (himpunan Masyarakat psikologi Indonesia).
Dalam kenyataan sehari-hari sering terjadi organisasi masyarakat melaksanakan kegiatannya justeru menggunakan sekolah sebagai sasarannya, seperti pengabdian masyarakat mereka tentang penyuluhan NARKOBA, hal ini harus dimanfaatkan oleh sekolah sebagai peluang dalam pembinaan siswa di sekolahnya. Oleh sebab itu tidak salah kalau sekolah selalu memprogramkan berbagai kegiatan tersebut sebagai upaya meningkatkan mutu di sekolah (pemahaman mutu disini bukan sekedar nilai UAN).

BAB IV
HUBUNGAN KERJA SAMA ANTARA KEPALA SEKOLAH DENGAN MASYARAKAT

A. Menggalang dukungan Masyarakat.
Untuk dapat mengaktifkan orang tua murid, tokoh tokoh masyarakat, komite sekolah dan stakeholders, salah satu strategi yang dapat ditempuh di luar badan-badan formal seperti komite sekolah adalah menarik perhatian masyarakat melalui mutu pendidikan yang dihasilkan oleh staf pengajar. Artinya hubungan akrab dengan masyarakat dimulai dengan memajukan dan menunjukkan mutu pendidikan yang meyakinkan mereka, Untuk itu disarankan untuk dilakukan beberapa langkah berikut:
Bina pengajar secara aktif, sehingga mereka berdedikasi dan professional. Dalam kaitan ini maka kepala sekolah perlu mengembangkan budaya kerja yang berkualitas di lingkungannya.
Dalam kaitan ini Suyata (1996) menyatakan bahwa karakteristik budaya kerja sekolah yang dapat membangun mutu adalah:
1. Kedisiplinan. Kedisiplinan semua warga sekolah merupakan salah satu cerminan/indikator budaya kerja di sekolah. Kedisiplinan tidak akan terbentuk secara otomatis, tetapi terbentuk melalui suatu proses. Dalam proses pembentukan kedisiplinan lebih banyak berlangsung secara imitasi atau peniruan. Karena itu maka agar terjadi imitasi yang baik harus dimulai dari kepala sekolah yang selalu mencerminkan sikap kedisiplinan dalam melaksanakan tugas-tugasnya di sekolah. Tidak akan pernah ada sekolah yang berdisiplin tinggi tanpa kepala sekolah yang berdisiplin.
2. Monitoring progress siswa,
3. Harapan yang tinggi terhadap siswa,
4. Fokus perhatian warga sekolah pada proses pembelajaran.
Untuk itu Niron (2001) menyatakan bahwa kepala sekolah harus memperhatikan beberapa hal pokok berikut ini agar dapat mencapai target mutu yaitu:
1. Mengidentifikasi pelanggan sekolah. Siapa pelanggan sekolah sebenarnya, Sallis (1993) menyatakan setiap orang di sekolah memiliki peran ganda yaitu sebagai pelayan sekaligus sebagai pelanggan, yaitu mereka sebagai pelayan untuk orang lain (guru terhadap muridnya), tetapi dia juga sebagai pelanggan pelayanan (guru dari pelayanan kepala sekolah). Untuk itu maka kepala sekolah sudah seharusnya memberikan pelayanan yang bermutu kepada semua staf sekolah. Sebab pada dasarnya staflah (guru-guru dan staf tata usaha) yang membuat kualitas menjadi baik atau menurun. Dengan demikian maka pelanggan internal ini perlu mendapat perhatian utama agar mereka mendapatkan kepuasan dalam bekerja.
2. Mengidentifikasi kebutuhan pelanggan. Kepala sekolah perlu mengetahui secara jelas apa yang diinginkan oleh pelanggan, khususnya pelanggan internal yaitu guru-guru, staf dan siswa. Sebab merekalah sebenarnya ujung tombak bermutu tidaknya produk sekolah yang dihasilkan.
3. Menetapkan target produk yang diinginkan, khususnya kualitas produk. Dari sisi menajamen pendidikan tampilan produk suatu sekolah menjadi citra bagi sekolah di tengah-tengah masyarakatnya. Produk yang berkualitas menjadi cerminan akan kualitas pelayanan yang diberikan.
4. Mengembangkan visi, misi dan tujuan secara jelas.

Triguno (1977) menyatakan bahwa warna budaya kerja adalah suatu produktivitas berupa perilaku kerja yang dapat diukur seperti kerja keras, ulet,
disiplin, produktif, tanggung jawab, bermotivasi, kreatif, inovatif, responsif dan mandiri. Ini berarti bahwa budaya kerja merupakan dasar untuk menghasilkan kualitas proses kerja. Dengan demikian maka apabila seseorang ingin berkualitas kerja maka dia harus memiliki proses kerja yang berkualitas.
Agar lebih berhasil dalam melakukan perubahan yang berorientasi pada mutu, Sukardi (2001) menyarankan kepada para kepala sekolah hendaknya mengakomodasi lima prasyarat penting untuk terjadinya Manajemen Mutu Terpadu. Implementasinya manajemen mutu menggunakan prinsip-prinsip ilmiah yaitu:
1. Penggunaan 4 langkah siklus yaitu: merencanakan (planning), melaksanakan (do), Mengontrol (controlling) dan bertindak (Action) atau oleh Deming sering disebut dengan singkatan PDCA.
2. Data empirik merupakan dasar dalam setiap pengambilan keputusan, menentukan prioritas dan perubahan-perubahan dalam organisasi.
3. Melakukan prediksi, sebagai upaya antisipasi untuk lebih menyempurnakan produk di masa yang akan datang.
4. Berfokus pada kepuasan pelanggan. Artinya bahwa segala kegiatan dan pelayanan harus selalu ditingkatkan secara terus menerus agar didapat kepuasan pelanggan. Dalam dunia pendidikan di sekolah, pelanggan internalnya adalah guru, siswa, staf dan sebagainya. Untuk itu maka kepuasan kerja guru, staf dan kepuasan siswa dalam belajar adalah pertimbangan sentral utama yang harus diperhatikan oleh seorang kepala sekolah. Makin tinggi kepuasan para pelanggan, akan memberikan kontribusi dalam meningkatkan mutu proses kegiatan yang dilakukan oleh mereka.
5. Lebih menekankan pendekatan siklus dalam memperbaiki organisasi. Konsep ini beranggapan bahwa perbaikan dan perubahan organisasi tidak dapat dilakukan seperti membalik telapak tangan, tetapi
memerlukan waktu yang cukup dan berkelanjutan. Untuk itu maka perbaikan dan perubahan organisasi ditempauh melalui siklus tertentu atau menggunakan tahapan-tahap perbaikan sebagai berikut :
1. Para pemimpin struktural dalam organisasi sekolah perlu memiliki pandangan jauh ke depan tentang kemana lembaga sekolah akan diarahkan. Dalam hal ini para pemimpin harus mengerti Visi, Misi dan Tujuan Institusinya masing-masing secara mendalam.
2. Para civitas akademika (semua warga sekolah) perlu memiliki kemampuan profesi yang mancakup kemampuan individual, kemampuan kelompok yang diciptakan secara sistimatis melalui program pendidikan dan pelatihan.
3. Adanya apresiasi insentif baik materi maupun insentif psikologis seperti kemungkinan dan kemudaha promosi, penghargaan atas prestasi pekerjaan
4. Tersedianya sumber daya dan mekanisme penempatan yang sesuai dengan keahliannya masingt-masing. Tetapi keahlian saja tidak akan membawa orang berprestasi tanpa adanya kemauan dan kmoitmen yang kuat untuk berprestasi kerja.
5. Adanya rencana kerja dan strategi sekolah yang tergambar dalam Visi, Misi dan tujuan organisasi serta rencana operasional (Renstra dan Renops).

DAFTAR PUSTAKA

Ø Ahmad Suriansyah, (2001). Hubungan Sekolah Dengan Masyarakat. Diktat Bahan Kuliah pada Program Studi Administrai Pendidikan, FKIP Unlam. Banjarmasin: FKIP Unlam
Ø Torsten Husen. (1988). Masyarakat Belajar. Jakarta: Pusat Antar Universitas Universitas Terbuka bekerjasama dengan CV. Rajawali Pers.
Ø Pidarta, M. (1988). Manajemen Pendidikan Indonesia. Edisi Pertama, Jakarta : Bina Aksara.